Bursa Kerja Khusus (BKK) Ariyanti yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Disnaker No.148/W9/K1/2/1997 dengan tujuan menjadi mediator antara Perusahaan dengan para alumni. Kegiatan rekrutmen tenaga kerja alumni Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP), Akademi Sekretari dan Manajemen (ASM), dan Ariyanti Skills and Training Center (ASTC) melalui proses yang efisien dan efektif dengan pemberian informasi lowongan kerja kepada para alumni Ariyanti sehingga dapat mengisi kesempatan kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan Perusahaan. Hingga saat ini BKK telah menjalin kerjasama dengan 453 institusi/perusahaan swasta maupun BUMN.